Seorang guru, baik itu yang sudah definitif, maupun yang masih honorer adalah seorang pemimpin ia tidak perlu lagi mencalonkan menjadi peminpin, karena memang dirinya sudah menjadi seorang peminpin. Ia memimpin di sebuah kelas dan menjadikan dirinya sebagai "pelayan" dan pembimbing bagi murid muridnya.
Keberadaan guru di sekolah, tidak hanya sebagai pekerja, ia adalah sosok yang harus melengkapi diri dengan banyak "kemampuan, kemauan" dan keteladanan.
Karena itu , setiap saat guru harus meng-update dirinya dengan informasi dan komptensi agar ia tak ketinggalan kereta zaman. Salah satunya guru harus meng-update kompetensinya dalam bidang teknologi dalam menghadapi era revolusi 4.0.
Kompetensi guru di bidang TIK merupakan salah satu yang di persyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Bab II Pasal 3, yakni bahwa guru harus menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional. Pada Peraturan Pemerintah tersebut juga dijabarkan bahwa guru harus kompeten dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran dan mampu mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Seorang guru adalah seorang pembelajar sejati ia harus belajar sepanjang hayat. Jika seorang guru tidak mau belajar maka ia mulai memandulkan otak dan hatinya. Begitu pun bila seorang guru hanya mengandalkan ilmu pengetahuan yang didapatnya saat dahulu, maka tidak ubahnya ia tengah mengajarkan primbon kepada muridnya. Ilmu pengetahuan selalu berkembang setiap hari, bahkan setiap menit. Itu adalah sunnatullah.
Change atau perubahan adalah sunnatullah, ia selalu terus terjadi bersama kehidupan alam semesta. Detak waktu terus berubah, walau jam menunjukan waktu sama, tetapi situasi dan kondisi berbeda. Untuk itu dalam menghadapi perubahan, guru juga harus siap mengikuti bahkan berada dalam barisan terdepan di era revolusi 4.0 ini. Sehingga tidak ada lagi istilah guru "ketinggalan kereta zaman", tetapi guru yang terbang tinggi menembus cakrawala. Salah satu cara agar guru dapat menembus cakrawala melintas dunia yaitu dengan mengikuti Pelatihan Online Virtual Coordinator Traning bersertifikat Internasional.
Program Virtual Coordinator Training (VCT) Batch 4 untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY telah dibuka kembali.
Materi Pelatihan :
💠 Membuat google form dan flyer digital.
💠 Teknik menulis narasi kegiatan yang menarik.
💠 Mengkreasi dan mengelola room webex.
💠 Merekam dan mengupload kegiatan pelatihan pada channel youtube.
💠 Teknik menulis narasi kegiatan yang menarik.
💠 Mengkreasi dan mengelola room webex.
💠 Merekam dan mengupload kegiatan pelatihan pada channel youtube.
Persyaratan peserta :
💠 Memiliki kemauan untuk belajar dan berbagi.
💠 Memiliki laptop/tablet/ HP android.
💠 Memiliki jaringan internet yang stabil.
Manfaat VCT :
💠 Mahir mengelola room webex untuk menunjang proses pembelajaran dan hal bermanfaat lain.
💠 Berbagi wawasan, ilmu, dan pengetahuan baru.
💠 Mendapatkan sertifikat lulus dari SEAMEO dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan DIY sebesar 39 JP.
💠 Mendapatkan kesempatan menjadi instruktur pelatihan VCT selanjutnya.
Pendaftaran : 5 s.d .15 Mei 2019Rentang Waktu Pelatihan : 18 Mei s.d 30 Juni 2019
Nara hubung :- Een Nuraeny: 085878640637Pendaftaran http://bit.ly/vctbacth4jateng-diyeenSegera bergabung dan menjadi bagian dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0.