Saturday, June 26, 2021

Tingkatkan Daya Kritis dan Imajinatif Melalui Literasi Keluarga Digital

Tingkatkan Daya Kritis dan Imajinatif Melalui Literasi Keluarga Digital

oleh 

Een Nuraeny

CGP 19 C2 KABUPATEN CILACAP

Pandemi koronavirus yang menjangkit Indonesia sejak bulan Maret 2020, pada akhirnya memang memaksa kita untuk menghadapi tatanan baru yang sarat gemuruh. Kita pasti menyadari, bahwa pandemi ini, telah berhasil mengancam kesehatan dan juga sendi-sendi ekonomi. Namun demikian, kita mesti "bergandeng tangan" untuk menyelamatkan masa depan. Yakni dengan, tetap memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik penerus masa depan. 

Betapapun dampak pandemi ini memaksa kita untuk menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh(PJJ), bukan berarti hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang optimal seketika runtuh. Bagaimanapun juga, peserta didik kita harus tetap mendapatkan pembelajaran yang dapat meningkatkan ilmu dan kompetensinya; harus tetap mendapatkan kesempatan dan fasilitas untuk terus berkarya serta menginspirasi dunia; dan harus semakin mendapatkan perhatian khusus dalam hal kebahagiaan dan kemudahan pada proses belajarnya. Peserta didik kita mesti tetap sehat, bahagia, difasilitasi untuk berkarya, dibantu urusannya, didengarkan ceritanya.

Dunia telah berubah. Tujuan, cara dan standarnya pun juga banyak yang telah berubah. Semua mesti kembali belajar dan  semua mesti diberi kesempatan untuk mengajar serta jangan jadikan peserta didik kecanduan terhadap  Google, Kamus, Siri, atau pun kalkulator apalagi gameonline yang sarat melupakan kehidupan nyata.

Agar peserta didik tetap bisa belajar bersama keluarga maka peserta didik  harus dibangun dan dikembangkan kemampuan berlitersinya. 

Literasi merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang yang berkaitan dengan proses memahami informasi, baik melalui membaca atau pun menulis.Kemampan berliterasi peserta didik memegang peranan penting pada keberhasilan proses pembelajaran. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri No 23 Tahun 2015 tentang pengembangan dan usaha menumbuhkan budi pekerti termasuk di dalamnya berkaitan dengan gerakan literasi sekolah. 

Gerakan Literasi Sekolah ini bertujuan membiasakan dan memotivasi siswa untuk mau membaca dan menulis guna menumbuhkan budi pekerti.

Meski masa pandemi seperti ini gerakan literasi sekolah tidak boleh berhenti. Hanya waktu dan caranya yang berbeda sesuai dinamika era digital dan situasi pandemi ini.

Di era digital ini banyak keterampilan didapat, tetapi kenyataannya di dalam keluarga belum semuanya tersentuh karena kemampuan dan keterbatasan . Peran orangtua dalam budaya membaca sangat dibutuhkan dalam semangat literasi keluarga. Keteladanan dan pendekatan partisipatoris perlu digalakkan dalam setiap keluarga. Agar ada keinginan untuk memegang buku perlu stimulus dan brain storming dalam bentuk ungkapan "malu ketika kurang membaca". Pentingnya prioritas penggunaan media digital menjadi agenda penting pada keluarga milenial. Era digital perlu diimbangi dengan penerapan nilai budaya, menjunjung tinggi etika keadaban. Salah satu cara yang dianggap relevan dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan kepribadian bangsa adalah memulai mengembangkan semangat literasi dari lingkungan keluarga. Untuk itu penulis  tertarik untuk melakukan aksi nyata menumbuhkan literasi  dengan cara Membangun Literasi Keluarga Digital di Masa Pandemi.

Keluarga yang pintar adalah keluarga yang cakap secara literasi. Semua membutuhkan proses dengan fase yang melewati tahap-tahap tertentu secara sistematis dan terencana.Berikut cara berliterasi keluarga melenial yang penulis lakukan untuk peserta didik dan keluarganya :

  1. Penyusunan ide dan rencana aksi dengan melibatkan kerjasama guru dan semua anggot keluarga peserta didik.
  2. Guru menjadi pendengar( voice) , guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk merancang program literasi yang seperti apa yang meraka inginkan atau impikan.
  3. Peserta didik berdiskusi untuk menetukan pilihan-pilihan program( CHOICE).Pilihan datang dari, oleh dan untuk peserta didik. 
  4. Setelah guru dan peserta didik memilih dan menentukan program Literasi Digital Keluarga maka  Peserta didik  dan guru membuat kesepakan untuk melaksanakan program literasi keluarga tersebut sehingga peserta didik merasa memiliki dan nyakin bahwa program tersebut bukan semata-mata program sekolah tetapi program bersama bahkan programnya mereka sendiri.
  5. Setelah program dipilih dan disepakati , guru  memberikan kemerdekaan pada peserta didik untuk memilih dan membaca buku sesuai dengan tema yang telah disepakati bersama.
  6. Setelah peserta didik membaca buku atau mencermati suatu berita tertentu, peserta didik ditugaskan untuk membuat intisari bacaan atau resensi.
  7. Siswa mengumpulkan tugas untuk dievaluasi oleh guru.Tugas yang dikumplkan dapat berbentuk video ata tulisan.
  8. Guru merespon dan melakukan umpan balik tugas yang dikumpulkan peserta didik.
  9. Selanjtnya   pesta didik belajar untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga atau lingkungan sekitar rumah untuk mengkomunikasikan pemahaman atau intisari buku yang telah dibaca.
  10. Orang tua melakukan interaksi dengan anaknya untuk membangun koneksi emosional dan kebatian.
  11. Peserta didik mendokumentasikan kegiatan literasinya dan dikirim ke guru atau dipublikasikan melalui akun media sosial peserta didik, sehingga tumbuh rasa percaya diri untuk berani tampil berbicara di depan publik.
  12. Pada litersi keluarga ini , tidak saja anak sebagai peserta didik yang bercerita suatu saat orang tuanya yang berlitersi dan anaknya sebagai audiens.
  13. Langkah selanjutnya guru dan pesera didik  dan orang tua berencana untuk membuat  buku.
  14. Kegiatan ini setidaknya harus dilaporakan minimal 1 bulan 1 kali kepada guru bekerja sama dengan petugas perpustakaan dan diketahui oleh wali kelas.
Informasi lebih lanjut bisa scan pada QRCODE berikut
Beberapa video kegiatan literasi peserta didik dengan anggota keluarganya yang diunggah di media sosial


 

 

 








 



0 comments:

Post a Comment